Kehadiran 'Fungsi' dan 'Kegunaan' dalam Pameran Nasional Alat Musik Tradisional Nusantara 2017 di Yogyakarta
Terlibat
dalam pameran sebagai penikmat alat musik yang tersaji dari berbagai daerah
yang disebut sebagai ‘nusantara’ memberikan kekaguman sendiri bagi penulis. Dari
segi banyak dan variasinya alat musik, penataan yang membentuk pola kecil ke
besar atau dari sederhana ke rumit, berbagai bentik yang dibunyikan dengan
banyak cara hingga cara penyampaian alat musik
kepada khalayak umum. Diawali dari itulah daya tarik akan seni musik
yang disajikan dalam bentuk pameran ini memiliki daya dan kekuatan untuk
memikat atau memberi pesona kepada pengunjung museum atau penonton pertunjukan
yang tiap malam dilakukan oleh panitia penyelenggara pameran nasional alat
musik tradisional nusantara 2017 yang diselenggarakan di Museum Sonobudoyo,
Yogyakarta pada tanggal 27 April – 5 Mei.
Dalam pandangan penulis untuk
mengidentifikasi gejala atau fenomena tersebut, tidak bisa hanya mengandalkan
faktor yang tunggal. Misalnya terselenggaranya acara tersebut sebagai bentuk
apresiasi terhadap budaya. Ada hal-hal yang sifatnya mendesak seperti lunturnya
kecintaan terhadap alat musik tradisional bagi masyarakat sehingga menciptakan
momen seperti itu untuk sarana apresiasi dan mengenang kembali. Sudah tentu
demikian, seperti halnya yang dikatakan oleh ketua panitia penyelenggara
pameran ini pada malam pembukaan pementasan musik etnik, bahwa:
“ Faktor yang hadir dalam pembuatan alat musik ini (merujuk pada
alat musik krumpyung[1]
dari Kulon Progo) bukan hanya sebagai bentuk budaya melainkan karena adanya
desakan faktor sosial dan ekonomi yang membuat hadirnya kreativitas dalam
ketidakberdayaan si pembuat untuk memiliki gamelan yang asli.”
Faktor-faktor
yang hadir pada musik yang merupakan penataan bunyi oleh manusia dapat
digolongkan menjadi fungsi dari seni yang ada pada musik itu sendiri. Pembuatan
alat musik krumpyung misalnya, sebagai pengganti satu set gamelan merupakan
bentuk representasi simbolik, perwujudan dari ide dan perilaku si pembuat alat
musik terhadap keterbatasan lingkungannya menyediakan bahan yang dibutuhkan
untuk pembuatan alat musik, keinginan untuk memberikan benda yang sama sebagai
pengganti gamelan untuk anaknya yang tunanetra dan suka akan bunyi gamelan,
serta keterbatasan ekonomi untuk mendapatkan alat musik yang diinginkan.
Kemudian berbeda dari krumpyung, karinding hadir sebagai sebuah
kegunaan seni musik dalam kehidupan masyarakat. “ When we speak of the uses
of music, we are referring to the ways in which music is employed in human
society, to the habitual practice or customary exercise of music either as a
thing in itself or in conjunction with other activities” (Meriem, 1967:
210). Pada kondisi dan waktu tertentu menurut penuturan pemusik yang berasal
dari masyarakat Sunda, karinding ini berfungsi sebagai penghalau hama di sawah
sehingga kehadiran bunyi yang berasal dari alat musik ini sangat bermanfaat
bagi petani. Kegunaan seni musik merupakan bentuk perlakuan terhadap musik itu
atau dalam kata lain praktik kebiasaan yang dilakukan dengan alat musik
tersebut.
Karinding
Fungsi dan kegunaan seni musik dalam sebuah alat musik bukan
berarti dua hal yang tepisah sebab keduanya adalah suatu unsur yang
komplementer – saling melengkapi. Sehingga, kedua alat musik di atas pun memiliki
fungsi dan kegunaannya masing-masing serta secara keseluruhan dipandang sebagai
alat musik. Dalam pameran nasional alat musik tradisional ini misalnya,
meskipun kedua alat musik ini bukan dari daerah yang sama dan cara permainannya
tidak dilakukan secara bersamaan namun karena dalam situasi ‘pameran’ maka yang
hadir pada keduanya ialah kegunaan seni musik yakni sebagai dokumentasi,
edukasi, dan konsumsi. Sedangkan fungsi dihadirkan melalui pementasan musik
etnik dengan tujuan apresiasi terhadap budaya etnis nusantara dan komunikasi
antar budaya melalui tanya-jawab yang dilakukan langsung setelah pementasan
alat musik tradisional kepada pemusik dari tiap etnis yang hadir dalam
pementasan tersebut. Sehingga dapat dilihat dari pola yang ada, meski ada pembedaan
makna dari fungsi dan kegunaan namun kedua hal tersebut merupakan sistem yang
bekerja secara bersamaan yang diilhami melalui ide, aktivitas, repertoar, dan
materi budaya dari alat musik itu sendiri.
Referensi:
Merriem, Alan P., 1967, The Anthropology of Music, Bloomington: Indiana University Press
Comments
Post a Comment
Menulislah selagi mampu