Tugas UAS: Nelayan Balauring - Kesetiaan Terhadap Laut

Pendahuluan
Indonesia lebih dikenal dengan negara kepulauan dibandingkan dengan negara maritim[1] atau bahari[2] pada masa kini. Penyebutan negara kepulauan ini terkonstruksi dalam pikiran masyarakat Indonesia secara luas. Sehingga, terjadi pemahaman yang secara tidak langsung menjadi orientasi Indonesia membangun nagara di masa sekarang. Orientasi tersebut ialah menyangkut pembangunan Indonesia ke arah yang lebih baik, dalam hal ini ditekankan pada wilayah daratan yang dimiliki Indonesia.
Kejayaan di darat memang berhasil diolah, walaupun belum mencapai hasil yang semestinya. Sayangnya, ketika kejayaan di darat ini mulai banyak digali masyarakat, pemerintah, dan pihak yang terlibat dalam pembangunan, mereka seolah-olah lupa akan wilayah laut yang juga memiliki hak untuk diolah dan konservasi. Memang, masih ada segelintir orang yang peduli akan laut Indonesia yang luas. Namun lebih banyak lagi orang di Indonesia yang tak mempedulikan kekayaan laut Indonesia.
Indonesia telah berbalik arah. Indonesia lebih progresif ke arah wilayah darat dan Indonesia tidak lagi memiliki wilayah maritim yang kuat. Kesadaran memang ada dalam masyarakat untuk mengeksplorasi kekayaan bahari Indonesia. Namun, pengoptimalan pengelolaan belum dilakukan termasuk di dalamnya adalah melakukan konservasi dan pembaharuan dalam bidang tersebut.
Pada penulisan ini akan dibahas tentang kearifan lokal masyarakat nelayan Balauring di Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) tentang potret kehidupan mereka yang memperjuangkan konservasi wilayah laut Indonesia, potret kehidupan mereka yang tidak meninggalkan laut dan pergi ke daratan untuk mencari penghidupan, potret kehidupan yang melawan arus maritim ke kepulauan.



Lembata dan Beragam Kekayaannya
“ Kabupaten Lembata merupakan pemekaran wilayah Kabupaten Flores Timur, Propinsi Nusa Tenggara Timur[3]”.  Kabupaten ini juga dikenal dengan sebutan ‘Lomblen’, yang merupakan kabupaten kepualauan yang terpisah dengan batas laut. Di sebelah utara berbatasan dengan Laut Flores, di sebelah selatan berbatasan dengan Laut Sawu, di sebelah Barat berbatasan dengan Selat Alor, dan di sebelah timur berbatasan dengan Selat Lamakera. “ Kabupaten ini merupakan sebuah pulau yang dikelilingi oleh perairan laut dalam (deepsea waters) dengan perairan aut dangkal (continental shelves) relatif sempit terutama terdapat di sebelah barat dan utara”[4].    
Dari penjelasan yang telah disebutkan di atas, terdapat keanekaragaman hayati laut yang dimiliki oleh Kabupaten Lembata. Di perairan Lembata, ditemukan 12 jenis kekerangan, teripang, tuna, cakalang, tongkol, kakap, teri, baronang, paus (khusus dilakukan oleh nelayan Lamalera di laut Sawu), dsb[5]
Selain keanekaragaman hayati laut, terdapat beberapa keanekaragaman budaya yang berdampingan dengan masyarakat pesisir laut Lembata yang bekerja sebagai nelayan. Keanekaragaman budaya ini terwujud pula dalam beberapa kearifan lokal yang masih dipegang oleh masyarakat pesisir di Lembata di antaranya ialah:
Badu; merupakan suatu tradisi adat masyarakat Watodiri dan Dulitukan yang bersifat larangan untuk mengambil/menangkap hasil-hasil laut pada suatu wilayah perairan selama periode waktu tertentu. Masyarakat  dapat menangkap atau mengambil setelah mendapat restu dari penguasa ulayat dan melalui upacara ritual.
Muro; merupakan suatu kesepakatan dan tradisi adat yang bersifat larangan kepada masyarakat dan nelayan di Lamatokan untuk tidak menangkap ikan di wilayah perairan tertentu.
Kolo umen bale lamaq;  merupakan tradisi/upacara adat dalam memberi makan kepada penguasa di laut sebelum melakukan panangkapan, budidaya atau penanaman bakau. Bermakna dalam hasil penangkapan, keselamatan dan juga dapat bermakna  larangan. 
Poan kemer puru larang merupakan suatu tradisi adat yang bersifat larangan untuk tidak boleh mengambil/menangkap teripang selama periode waktu tertentu. Masyarakat hanya dapat menangkap/mengambil setelah mendapat restu dari Ata Molang dan didahului dengan upacara ritual. Juga larangan untuk tidak boleh merusak sumberdaya lainnya seperti mangrove dan terumbu karang.
Toto; merupakan tradisi adat/acara ritual yang dilakukan oleh masyarakat nelayan sebelum melepas sampan/juku baru dan pukat baru. Bermakna terhadap hasil tangkapan,
kebersamaan, keselamatan nelayan dan alat tangkap itu sendiri.
Bito Berue; tradisi adat/acara ritual yang dilakukan oleh masyarakat nelayan sebelum melepas sampan/juku baru. Bermakna terhadap hasil tangkapan, keselamatan nelayan dan alat tangkap itu sendiri.
Lepa Nua Dewe; merupakan tradisi adat/acara ritual yang dilakukan oleh masyarakat nelayan sebelum melepas pukat baru yang berukuran kecil (noro) khusus untuk menangkap ikan serdin dan tembang yang biasanya muncul pada musim-musim tertentu. Bermakna terhadap hasil tangkapan, keselamatan nelayan dan alat tangkap itu sendiri.
Bruhu Bito; merupakan tradisi adat/acara ritual yang dilakukan oleh masyarakat nelayan sebelum melepas pukat baru untuk menangkap jenis ikan-ikan yang lebih besar, selain ikan serdin dan tembang. Bermakna terhadap hasil tangkapan, keselamatan nelayan dan alat tangkap itu sendiri.
Tulalou Wate; merupakan tradisi adat dalam memberi makan kepada arwah/roh leluhur yang meninggal di laut dengan makna agar ikan-ikan berkumpul pada suatu tempat sehingga mudah ditangkap.(Stanis, dkk, 2007: 77-78)[6]    
Berdasarkan dari tangkapan ikan yang ada di laut Lembata terdapat budaya menangkap paus bernama ‘Leffa Nuang’ yang terkenal di Lamalera. Lamalera adalah desa kecil yang secara administratif berada di Kabupaten Lembata yang terletak 190 kilometer di sebelah utara Kupang, Ibu kota Provinsi NTT[7]. Keunikan yang menjadikannya kearifan lokal yang terkenal ialah nelayan di Lamalera tidak perlu menggunakan alat yang canggih untuk melakukan penangkapan ikan paus, dan mereka akan masih tetap meminta izin pada gereja untuk menangkap ikan paus yang terlihat menuju ke arah pantai. Perburuan paus ini dilakukan pada bulan Mei hingga September, yang dilaksanakan dengan gotong royong laki-laki warga  Lamalera. Setiap kali mendengar teriakan “Baleo…baleo…baleo…!” warga akan berlari dan menuju ke perahu penangkap paus dan menghentikan pekerjaan yang lain. Selain dari penangkapan paus di Lamalera yang juga mempertahankan kearifan lokal,   kepulauan Lembata masih menyimpan berbagai keunikan budaya lain yakni Nelayan Balauring di Desa Balauring, Kecamatan Omesuri. Masyarakat desa Balauring dikenal sebagai nelayan dan masyarakat pesisir. Tidak seperti nelayan Lamalera yang telah cukup dikenal masyarakat luas sebagai penangkap paus, keberadaan nelayan Balauring sebagai penangkap ikan tuna belumlah cukup dikenal di kalangan masyarakat. Meskipun begitu, nelayan tuna Balauring telah dikenal oleh produsen ikan tuna ekspor di Indonesia.

Kehidupan Masyarakat Nelayan Balauring
Masyarakat nelayan Balauring melaksanakan keseharian mereka seperti masyarakat pesisir lainya di pulau Lembata. Perbedaannya hanya terletak pada hasil tangkapannya. Masyarakat daerah pesisir desa Balauring adalah spesialis menangkap ikan tuna. Dulunya, masarakat bekerja secara individu untuk memroduksi ikan tuna tersebut. “Kondisi itu sesungguhnya menyulitkan pengusaha dalam memastikan kualitas hasil tangkapan nelayan tuna. Sementara, harga jual tuna dapat ditetapkan sepihak tanpa ada posisi tawar antara nelayan dan pengusaha.” (Ariyogagautama, 2012: 16).
Masalah dengan pengusaha atau produsen ikan tuna bagi nelayan Balauring bisa diatasi dengan dibentuknya forum tuna (Fortuna) Balauring oleh WWF[8]. Dengan dibentuknya Fortuna, masyarakat nelayan bisa mengajukan keluh kesahnya kepada produsen atau pengusaha. Sebaliknya, pengusaha pun tidak begitu direpotkan lagi dengan kepastian kualitas hasil tangkapan tuna dan harga pembeliannya kepada nelayan.
Sementara itu, terdapat keluh kesah lain dari nelayan Balauring. Hal ini berkaitan dengan hasil tangkapan nelayan Balauring. Mereka merasa berada pada keterbatasan dalam melakukan keinginan mereka di tanah mereka sendiri serta merasa terasing dan kalah dalam perairan Lembata yang punya banyak hasil tangkapan. Keluh kesah mereka tak lain ialah karena tersingkirnya mereka secara halus oleh nelayan dari luar Lembata yang memiliki alat canggih dan modern dalam menangkap ikan di laut  Lembata sedangkan mereka masih menggunakan alat yang sederhana untuk menangkap ikan di laut.
“ Nelayan Balauring sekarang harus menjadi nelayan Pole and line yang tidak hanya menangkap ikan untuk konsumsi harian masyarakat kedang tapi juga harus bisa menjadi penangkap ikan cakalang dan tuna untuk diekspor. Karena itu kami minta Pemerintah Daerah untuk mendatangkan kapal Pole and line.[9]   

Kearifan Lokal dan Dilema Nelayan Balauring
Terdapat keinginan yang sama baik dari pihak pemerintah, masyarakat Balauring, dan lembaga swadaya yang bergerak pada bidang pelestarian alam agar masyarakat Balauring hidup sejahtera di daerahnya, bahkan yang lebih jauh ialah keinginan mewujudkan nelayan tuna Balauring untuk maju ke kancah internasional. Ekspektasi dan perwujudan ekpektasi tersebut masih saja sering mengalami persinggungan-persinggungan. Di antara lain ialah persinggungan antar masyarakat lokal dalam hal ini ialah nelayan Balauring dan pemerintah, nelayan Balauring dan pengusaha, serta nelayan Balauring dan pihak lembaga swadaya masyarakat.
Lembaga swadaya masyarakat seperti WWF dalam tujuannya menyejahterakan masyarakat berusaha untuk semaksimal mungkin berdasarkan dengan program yang dijalankan berjalan sesuai dengan keinginan masyaraat. Menuntut hak-hak yang semestinya menjadi hak masyarakat dalam praktik kehidupan sebagai nelayan yang masih memegang kearifan lokal merupakan bagian dari program tersebut. Terutama pada alam dalam hal ini kekayaan biota laut, WWF sangat memiliki andil.   
“Kearifan lokal penting untuk dilestarikan masyarakat guna menjaga keseimbangan serta melestarikan lingkunganntya[sic!]. Perilaku manusia terhadap lingkungan dipengaruhi oleh faktor dasar, faktor pendukung, serta faktor pendorong. Sedangkan perilaku manusia terhadap lingkungan disebabkan oleh persepsi, tatanan perilaku positif, tatanan perilaku negatif serta lingkungan sosial kelompok masyarakat.” (Khoirunnisa, 2015: 16)
Berdasarkan pada penjelasan di atas, nelayan Balauring memang masih menyimpan kearifan lokal yang ditanamnya sejak mereka mengenal peralatan untuk menangkap ikan. Masuknya teknologi yang canggih dan kapal-kapal yang lebih besar belum bisa mengubah kemasan pencarian ikan tuna oleh masyarakat di desa Balauring bahkan masyarakat masih menggunakan alat yang ramah lingkungan.
Keberadaan teknologi biasanya disertai dengan tindakan yang kurang teliti dan hati-hati oleh masyarakat. Terdapat kemungkinan bahwa apabila masyarakat yang meminta kapal pole and line dari pemerintah akan mengubah pola pikir masyarakat dalam penggunaan, pengolahan, dan usaha konservasi laut yang berkelanjutan. Misalnya saja di daerah Flores Timur yang sejak tahun 2004 telah mengenal penangkapan tuna dengan pengeboman. Perbuatan nelayan tuna di daerah Flores Timur ini dikarenakan beberapa faktor penyebab di antaranya ialah: 1. Kurangnya keterampilan nelayan untuk menghasilkan ikan berkualitas. 2. Peran pasar yang mendukung penangkapan tuna dengan bom di Flores Timur. 3. Keuntungan jangka pendek yang didapat dari aktivitas merusak. 4. Kurangnya pengawasan dan penegakan hukum. (Ariyogagautama dan Salim, 2013: 5-9)
Karenanya, usaha WWF sebagai lembaga swadaya masyarakat menekan tindak perusakan terhadap alam sangatlah ditekankan pada masyarakat Balauring sehingga tidak menjadi semena-mena terhadap kekayaan laut yang mereka punya. Di sisi lain, masyarakat Balauring pun menjadi dilema atas fenomena yang terjadi. Keinginan mereka untuk kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera, pun ikut meramaikan perdagangan tuna di kancah internasional terhalang oleh usaha yang ramah lingkungan dan memegang kearifan lokal.



Kesimpulan
Permasalahan yang tiada ujungnya dialami oleh masyarakat nelayan Balauring selama menjalani kehidupan sebagai nelayan di masa yang serba modern ini. Tuntutan mereka terhadap pemerintah yang belum serius ditanggapi oleh pemerintah memang tidak menyurutkan niat mereka untuk memajukan perikanan di perairan mereka sendiri.
Kendala yang menyebabkan mereka berkecil hati ialah ketika mereka harus tetap pada posisinya untuk menjaga kelestarian alam bawah laut milik mereka dengan selalu bertindak berhati-hati dalam melakukan penangkapan ikan sedangkan, mereka juga perlu meningkatkan kesejahteraan hidup dari hasil tangkapan. Sementara mereka pun dihadapkan dengan kecemburuan terhadap nelayan di luar Lembata yang menggunakan kapal-kapal dan teknologi yang modern dalam menangkap ikan.
Hasil tangkapan ikan tuna yang telah dikenal produsen atau pengusaha ekspor Indonesia dan rencana WWF membawa nelayan desa Balauring ini ke arah internasional nyatanya akan masih terkendala dengan beberapa hal yang mungkin belum terjamah oleh semacam lembaga swadaya masyarakat lain seperti WWF. Usaha yang baik memang ditularkan WWF dengan  membentuk forum tuna Balauring, namun untuk orientasi keberlanjutan perdagangan tuna oleh masyarakat nelayan Balauring belumlah bisa dilakukan melihat masyarakat yang masih terbelenggu dengan kemodernan.
Apabila tuntutan masyarakat Balauring terhadap pemerintah daerah dipenuhi oleh pemerintah daerah, maka terdapat masalah baru yang muncul. Peran antropolog dalam mempelajari manusia sangatlah diperlukan dalam masalah seperti yang terjadi pada masyarakat Balauring ini. Pemerintah mungkin saja memiliki pemikiran yang baik dengan tidak memberi kapal tersebut,  berarti masyarakat tetap mempertahankan kearifan lokal yang mereka punya dalam pegelolaan kekayaan laut. Sehingga apabila kapal tersebut terealisasi, maka yang terjadi ialah pemerintah belum menemukan solusi untuk masalah yang kemungkinan muncul dalam upaya menyejahterakan masyarakat, dan kekhawatiran pemerintah kehilangan kearifan lokal sebagai budaya setempat sedangkan, masyarakat nelayan Balauring masih memiliki tekad yang kuat dan semangat untuk kembali bangkit dalam perairan Indonesia dan menuju ke kancah internasional. Kepercayaan sepenuhnya baik dari pihak swasta, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat terhadap masyarakat nelayan Balauring dapat menghasilkan kolaborasi dan koordinasi yang baik dalam menghadapi zaman yang modern ini. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan penyelesaian di antara pihak yang terkait dalam satu meja, agar nelayan Balauring tetap menjaga kearifan lokal yang dimilikinya, sembari tetap ikut memeriahkan dunia yang telah terjangkit globalisasi di kancah internasional untuk pengoptimalan, pengelolaan, dan konservasi laut dengan tetap melakukan pencapaian tujuan menyejahterakan masyarakat nelayan Balauring.      
           




Daftar Pustaka

Ariyogagautama, Dwi. 2012. “Nelayan Tuna Balauring: Menuju Perikanan Internasional” dalam Cristina Eghenter , dkk (ed). Masyarakat dan Konservasi 50 Kisah yang Menginspirasi dari WWF untuk Indonesia. Jakarta: WWF Indonesia.  
Ariyogagautama, Dwi dan Ogys Feryagi Salim. 2013. Potret Pemboman Ikan Tuna di Kabupaten Flores Timur. Jakarta: WWF Indonesia.
Pusat Riset Perikanan Tangkap, Ekologi dan Potensi Sumber Daya Perikanan Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jakarta: Departemen Kelautan dan Perikanan.

Laporan Penelitian
Khoirunnisa. 2015. Peran Kearifan Lokal Dalam Pengelolaan Sumber Daya Pesisir. Bogor: Institut Pertanian Bogor.

Jurnal
Stanis, Stefanus. Pengelolaan  Sumberdaya  Pesisir  Dan  Laut   Melalui Pemberdayaan Kearifan Lokal Di Kabupaten Lembata  Propinsi Nusa Tenggara Timur. Jurnal Pasir Laut, Vol.2, No.2, Januari 2007, Semarang.

Majalah
Kalimas. Musim Berburu Paus Di Perairan Lamalera Wilayah Kerja Pelindo III Di NTT Banyak Menyimpan Unikum.  Antaranya Berupa Perburuan Paus Di Lamalera. Dermaga, Edisi 188, Juli 2014.

Website
Ferry Dasilva, Nelayan Balauring : Kami Butuh Kapal Pole and Line, www.lembatakab.go.id/index.php/10-berita/88-nelayan-balauring?showall=&start=1 diakses pada 10 Januari 2016 pukul 07:01
Kbbi.web.id/maritim. Diakses pada 10 Januari 2016 pukul 04:56.
Kbbi.web.id/bahari-3. Diakses pada 10 Januari 2016 pukul 04:59.




[1] Kbbi.web.id/maritim, Pengertian maritim/ma-ri-tim/ a berkenaan dengan laut berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut, Diakses pada 10 Januari 2016 pukul 04:56
[2] Kbbi.web.id/bahari-3, Pengertian bahari/ba-ha-ri/ ark a mengenai laut; bahari, Diakses pada 10 Januari 2016 pukul 04:59.
[3] Dirujuk pada Pusat Riset Perikanan Tangkap, Ekologi dan Potensi Sumber Daya Perikanan Lembata, Nusa Tenggara Timur, Jakarta: Departemen Kelautan dan Perikanan., hlm 3.
[4] Dirujuk dari Pusat Riset Perikanan Tangkap, loc.cit.
[5] Dirujuk dari Pusat Riset Perikanan Tangkap, Ibid, hlm 2.
[6] Dimuat dalam Jurnal Pasir Laut, Vol.2, No.2, Januari 2007.
[7] Dirujuk dari Dermaga, Edisi 188, Juli 2014., hlm 62.
[8] WWF singkatan dari World Wide Fund for Nature. Fortuna dibentuk pada tahun 2009 dengan tujuan menyejahterakan anggota nelayan tuna.
[9] Dirujuk dari Ferry Dasilva, Nelayan Balauring : Kami Butuh Kapal Pole and Line, www.lembatakab.go.id/index.php/10-berita/88-nelayan-balauring?showall=&start=1 diakses pada 10 Januari 2016 pukul 07:01 

Comments

Tidak Ada Salahnya Tertarik Bahan Bacaan Lain ��